Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 08:08 WIB
Sehingga, petugas langsung mengamankan sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD serta mengamankan barang bukti tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Petugas sudah mengamankan dua orang tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Kejadian di Banyuasin, Puluhan Rumah dan Sarang Walet Hangus Terbakar
Ia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 53 Huruf b dan d atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mai/enn/jambiindependent)
Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya