Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
Minggu, 03 April 2022 – 08:08 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo saat mengamankan satu truk bermuatan 12.000 liter minyak tanah di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: jambiindependent
Sehingga, petugas langsung mengamankan sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD serta mengamankan barang bukti tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Petugas sudah mengamankan dua orang tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Kejadian di Banyuasin, Puluhan Rumah dan Sarang Walet Hangus Terbakar
Ia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 53 Huruf b dan d atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mai/enn/jambiindependent)
Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang