Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata

Polisi Geledah Truk Mencurigakan Tengah Malam, Muatannya Ternyata
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo saat mengamankan satu truk bermuatan 12.000 liter minyak tanah di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: jambiindependent

Sehingga, petugas langsung mengamankan sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD serta mengamankan barang bukti tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Petugas sudah mengamankan dua orang tersangka," ujar Guntur.

Baca Juga: Kejadian di Banyuasin, Puluhan Rumah dan Sarang Walet Hangus Terbakar

Ia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 53 Huruf b dan d atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mai/enn/jambiindependent)

Sopir dan kernet truk berinisial AF dan VD tak menyangka muatan minyak tanah ilegal yang mereka bawa tercium polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News