Kikis Praktik Politik Dinasti dengan Regulasi
Minggu, 21 Juli 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Politik dinasti di daerah dianggap telah melanggengkan praktik korupsi. Karenanya, sudah saatnya ada larangan bagi kerabat ataupun keluarga kepala daerah yang tersangkut korupsi untuk maju di Pemilukada. Karenanya Uchok menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) segera mencantumkan larangan keluarga kepala daerah maju menjadi calon kepala daerah. Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka politik dinasti akan terus merajalela meski hak untuk memilih berada di tangan masing-masing masyarakat pemilih.
Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, politik dinasti yang terlihat pada sejumlah pilkada di Indonesia membuat demokrasi tidak sehat. “Memang itu hak politik mereka, tapi secara etika tidak baik buat publik. Karena memerlihatkan adanya indikasi menghilangkan banyak penyimpangan kebijakan, termasuk kebijakan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/7).
Sebab, biasanya calon yang masih kerabat dekat atau keluarga kepala daerah yang sedang menjabat hanya maju demi menutupi penyimpangan yang sebelumnya dilakukan kepala daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA – Politik dinasti di daerah dianggap telah melanggengkan praktik korupsi. Karenanya, sudah saatnya ada larangan bagi kerabat ataupun
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi