Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan

Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
"Di antaranya kinerja LNS yang buruk. Banyak yang tidak berfungsi," terang Azwar. Selain itu juga sering tumpang tindih dengan induknya yaitu kementerian.

 

Contohnya, kerja Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak kurang efektif karena juga menjadi bidang garapan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Contoh lainnya, Komisi Hukum Nasional (KHN) sejak terbentuk hingga sekarang juga belum menunjukkan taring untuk mengawal peningkatan kualitas penanganan hukum di negeri ini.

Dengan demikian, fungsi KHN dikembalikan lagi kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada. Seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

 

Dengan kondisi tadi, Azwar mengatakan pihaknya tidak ingin negara membuang uang sia-sia karena menggaji pegawai di lembaga yang kinerjanya buruk. Untuk itu, Kemen PAN dan RB memutuskan untuk membubarkan sekalian lembaga yang berkinerja buruk tadi. "Biar tidak membani keuangan negara," kata dia.

 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) terus menebar ancaman kepada instansi dengan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News