Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
Kamis, 17 November 2011 – 10:10 WIB

Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
"Di antaranya kinerja LNS yang buruk. Banyak yang tidak berfungsi," terang Azwar. Selain itu juga sering tumpang tindih dengan induknya yaitu kementerian.
Baca Juga:
Contohnya, kerja Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak kurang efektif karena juga menjadi bidang garapan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Contoh lainnya, Komisi Hukum Nasional (KHN) sejak terbentuk hingga sekarang juga belum menunjukkan taring untuk mengawal peningkatan kualitas penanganan hukum di negeri ini.
Dengan demikian, fungsi KHN dikembalikan lagi kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada. Seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Dengan kondisi tadi, Azwar mengatakan pihaknya tidak ingin negara membuang uang sia-sia karena menggaji pegawai di lembaga yang kinerjanya buruk. Untuk itu, Kemen PAN dan RB memutuskan untuk membubarkan sekalian lembaga yang berkinerja buruk tadi. "Biar tidak membani keuangan negara," kata dia.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) terus menebar ancaman kepada instansi dengan kinerja
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung