Kios Digembok, Pengelola ITC akan Diadukan ke Polda
Rabu, 16 Juni 2010 – 18:14 WIB
Khusus Blok E, menurut Bambang lagi, dari awal memang sepi oleh pengunjung. Namun setelah ada kesepahaman antara pedagang dengan Mukhtar Wijaya selaku pemilik, kondisi Blok E belakangan mulai dikunjungi konsumen. "(Tapi) seiring dengan membaiknya kondisi Blok E, tiba-tiba kios kami disegel," kata Bambang lagi.
Bambang menduga bahwa tindakan pengelola tersebut adalah tanpa sepengetahuan pemiliknya. Oleh karena itu, lanjutnya, pedagang pun berkeinginan untuk berdialog langsung dengan Mukhtar Wijaya, karena komunikasi dengan pengurus ITC sudah menemui jalan buntu dan mengarah kepada konflik, yang pada akhirnya akan merugikan pedagang dan pengunjung sendiri.
"Kita mengharapkan, agar Mukhtar Wijaya selaku pemilik ITC, turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Kita khawatir, kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung ITC," katanya, sembari menyebut bahwa perilaku oknum pengelola ITC sudah menjurus seperti preman, karena sudah mengancam pedagang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Gara-gara 25 kios yang terletak di Blok E ITC Mangga Dua disegel oleh pihak pengelola, para pedagang yang selama ini menggelar dagangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi