KIP Apresiasi Usaha PPID KLHK Penuhi Permohonan Informasi
Rabu, 09 Januari 2019 – 19:00 WIB
Sementara itu, mediator dari KIP, M. Syahyan mengapresiasi usaha PPID Utama KLHK untuk memenuhi permohonan informasi yang diinginkan oleh Greenpeace Indonesia dengan melanjutkan untuk memfasilitasi bertemu dengan Prof. San Afri Awang dan Dirjen PKTL.
Setelah sebelumnya Greenpeace Indonesia pada 29 Juli 2018 lalu mengajukan sengketa informasi terhadap KLHK dan telah menjalani tiga kali sidang pemeriksaan, termasuk sidang mediasi pada 3 Januari 2019, kemudian sidang putusan Rabu (9/1).
Selanjutnya fasilitasi hasil mediasi akan dilakukan oleh PPID Utama KLHK secara langsung dengan pihak Greenpeace Indonesia, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail atas permohonan informasi dimaksud. (adv/jpnn)
KLHK bersedia memfasilitasi Greenpeace untuk bertemu secara langsung dengan Prof. San Afri Awang dan Dirjen PKTL untuk mengklarifikasi data yang dimaksud.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC