KIP Apresiasi Usaha PPID KLHK Penuhi Permohonan Informasi

KIP Apresiasi Usaha PPID KLHK Penuhi Permohonan Informasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Humas KLHK

Sementara itu, mediator dari KIP, M. Syahyan mengapresiasi usaha PPID Utama KLHK untuk memenuhi permohonan informasi yang diinginkan oleh Greenpeace Indonesia dengan melanjutkan untuk memfasilitasi bertemu dengan Prof. San Afri Awang dan Dirjen PKTL.

Setelah sebelumnya Greenpeace Indonesia pada 29 Juli 2018 lalu mengajukan sengketa informasi terhadap KLHK dan telah menjalani tiga kali sidang pemeriksaan, termasuk sidang mediasi pada 3 Januari 2019, kemudian sidang putusan Rabu (9/1).

Selanjutnya fasilitasi hasil mediasi akan dilakukan oleh PPID Utama KLHK secara langsung dengan pihak Greenpeace Indonesia, untuk mendapatkan penjelasan lebih detail atas permohonan informasi dimaksud. (adv/jpnn)

 


KLHK bersedia memfasilitasi Greenpeace untuk bertemu secara langsung dengan Prof. San Afri Awang dan Dirjen PKTL untuk mengklarifikasi data yang dimaksud.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News