KIPP Ungkap Pembukaan Kotak Suara Ilegal di Jawa Barat
Selasa, 03 Juli 2018 – 23:42 WIB
KIPP juga meminta KPU dan Bawaslu untuk menindak penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembuakaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur yang benar tersebut, sesuai dengan kewenangan dan peraturan/hukum yang berlaku. (gir/jpnn)
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan telah terjadi dugaan pembukaan kotak suara di luar prosedur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan
- PUPR Mulai Desain Terowongan Bawah Laut IKN, Dibangun Tahun Depan
- Bram Parung
- Iwan Bule: Untuk Prabowo dan Gerindra, Saya Tidak Kenal Lelah
- Kaka Komentari Langkah Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, Begini