Kira – kira, Nunung Bakal Mendapatkan Rehabilitasi atau Tidak ya?

Kira – kira, Nunung Bakal Mendapatkan Rehabilitasi atau Tidak ya?
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (21/7). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan bisa atau tidaknya komedian Tri Retno Prayudati atau yang beken disapa Nunung, mendapatkan kesempatan rehabilitasi setelah tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu.

"Sejauh ini kami akan melakukan peningkatan gelar perkara, kami sudah lalukan dua kali. Peningkatan dua kali gelar perkara, untuk penentuan yang disampaikan tadi (soal kemungkinan Nunung direhabilitasi, red)," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ditemui di kantornya, Minggu (21/7).

Hanya saja, Calvijn tidak membocorkan terkait waktu pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan Nunung bisa atau tidak mendapatkan rehabilitasi.

Calvijn juga enggan membeber pertimbangan kepolisian seandainya memberikan rehabilitasi kepada seseorang yang terjerat kasus narkoba.

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan menggelar keterangan resmi lanjutan terkait kasus Nunung, Senin (22/7). Di situ, polisi akan membeber semua hal terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nunung.

BACA JUGA: Nunung Ditangkap karena Narkoba, Tessy Kenang Masa Lalu

"Besok saja. Besok akan kami sampaikan, mungkin akan disampaikan besok," ucap dia.

Sebelumnya pelawak Christian Barata Nugroho alias Polo ikut prihatin dengan kasus narkoba yang menjerat sahabatnya, Nunung.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan bisa tidaknya Nunung mendapatkan rehabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News