Kirim Makanan Khas Nusantara Lebih Hemat dengan TIKI SDS KITA

Kirim Makanan Khas Nusantara Lebih Hemat dengan TIKI SDS KITA
PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memperpanjang promo SDS KITA (Same Day Service Kuliner Nusantara) hingga 15 November 2021. Foto dok TIKI

jpnn.com, JAKARTA - PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memperpanjang promo SDS KITA (Same Day Service Kuliner Nusantara) hingga 15 November 2021.

Dengan produk Same Day Service, kiriman kuliner akan tiba di hari yang sama dengan biaya yang sangat kompetitif.

Promo Same Day Service Kuliner Nusantara (SDS KITA) ini berlaku untuk pengiriman kuliner dari kota-kota besar di Indonesia ke wilayah Jabodetabek, dengan biaya ongkos kirim (ongkir) mulai dari Rp25 ribu per Kg.

Adapun promo ini berlaku untuk pengiriman dari kota-kota besar antara lain Palembang, Pangkal Pinang, Bandung, Surabaya, Jambi, Makassar, Bandar Lampung, Balikpapan, Cianjur, Mataram, Pontianak, Banjarmasin, Pekanbaru dan Sukabumi.

“Antusiasme pelanggan terhadap layanan SDS KITA sangat tinggi. Layanan ini menjadi solusi bagi para pecinta kuliner yang rindu terhadap makanan dan minuman khas daerah. Tidak hanya jajanan dan camilan, konsumen dapat memesan makanan beku, makanan basah, melalui layanan SDS KITA," ujar Direktur Utama TIKI Yulina Hastuti.

Dengan produk dan layanan SDS KITA, pihaknya berharap bisa mengobati kerinduan pecinta kuliner nusantara dan juga membantu menggairahkan sektor ini yang mayoritas adalah UMKM.

“Layanan SDS KITA masih kami fokuskan untuk pengiriman ke wilayah Jabodetabek mengingat permintaan yang tinggi terhadap kuliner masih didominasi di wilayah tersebut. Jangkauan kota asal pengiriman terus kami perluas dengan penambahan mencakup wilayah Pontianak, Banjarmasin, dan Pekanbaru," sebutnya.

"Ke depannya, kami akan terus memperluas jangkauan kota asal yang menjadi tujuan kuliner para pelanggan," imbuh Yulina.

PT. Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memperpanjang promo SDS KITA (Same Day Service Kuliner Nusantara) hingga 15 November 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News