Kirim Surat Aduan, Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya Dipertanyakan

Kirim Surat Aduan, Motif Koordinator Forum Pemegang Polis Jiwasraya Dipertanyakan
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai angkat bicara terkait tuntutan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, yang belum lama ini mengklaim telah mengirimkan surat aduan.

Anggota Komisi VI, Inas Nasrullah mengatakan, meski Komisi VI belum secara resmi menerima surat aduan, namun dirinya telah mengetahui tuntutan yang diminta Rudyantho selaku Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.

Untuk itu dia meminta para nasabah tetap tenang dan sabar, sambil menunggu upaya penyelesaian yang tengah dilakukan manajemen Jiwasraya bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Kami yakin nasabah tetap tenang dan tetap menaruh kerpercayaan kepada manajemen dan Kementerian BUMN. Buktinya roll over meningkat. Cuma yang mau saya pertanyakan adalah motif dari forum ini," kata Inas di Jakarta, Rabu (23/1).

Sebagai informasi, dalam surat aduan pada 12 Desember 2018 itu, Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mendesak manajemen untuk segera membayarakan kewajiban polis atas nasabah-nasabah yang terdaftar di dalam surat.

Namun yang janggal, menurut Inas, Rudiyantho tidak mencantumkan surat kuasa atas pemegang polis.

Karena itu, Inas menilai Rudyantho tidak memahami karakteristik produk JS Saving Plan atau Bancassurance yang dimiliki Jiwasraya, maupun asuransi lainnya.

"Kontrak polis itu bersifat individual karena yang berkontrak adalah perusahaan asuransi dengan perorangan. Jika orang itu mengklaim bahwa dia adalah koordinator atau kuasa hukum pemegang polis, harusnya ada surat kuasa kalau dia adalah pihak yang ditunjuk dong," kritis Inas.

Kami yakin nasabah Jiwasraya tetap tenang dan menaruh kerpercayaan kepada manajemen dan Kementerian BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News