Kirim Surat Mundur dari DPD, Mirati Dewaningsih Bakal Maju di Pilkada Maluku Tengah
Kamis, 20 Juni 2024 – 08:50 WIB

Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih mengaku telah mengajukan surat mengundurkaan diri dari DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: source for jpnn
Namun, untuk Kepentingan Daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya Perwakilan Calon Terpilih Anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.
"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," ujar Mirati.(mcr/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih mengaku telah mengajukan surat mengundurkaan diri dari DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi