Kirim Tim ke Bali, KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP

Kirim Tim ke Bali, KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra, Kamis (8/8). Penangkapan terhadap Nyoman merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) suap impor bawang pada Rabu (7/8) malam.

Nyoman tiba di KPK sekitar pukul 14.14 WIB. Dengan kawalan penyidik KPK, Nyoman tampak mengenakan sweter berwarna hitam, celana jeans biru dan sepatu berkelir putih.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidik di lembaga antirasywah itu pergi ke Bali untuk menangkap Nyoman. Seperti diketahui, PDIP menggelar kongres di Bali pada 8-10 Agustus 2019.

“Ke Bali itu apakah kongres atau apakah itu saya enggak ngerti. Baru itu aja, hanya sebatas itu,” kata Alex di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Ada Info Suap Impor Bawang, KPK Gelar OTT Tangkap Anggota DPR

Terpisah, Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDIP Junimart Girsang mengaku sempat berkomunikasi dengan Nyoman. Menurut Junimart, koleganya itu berpamitan untuk meninggalkan arena Kongres V PDIP di kawasan Sanur, Bali pada pukul 03.44 WITA karena mertuanya sakit.

“Ada berita mertua sakit. Nih, saya bilang ya semoga lekas membaik dan masih dibalas 12.40 WITA tadi masih balas ’siap’,” ucap Junimart sembari memperlihatkan isi pesan di ponselnya.

Bukan kali ini saja kader PDIP terjaring OTT KPK saat partai berlambang kepala banteng itu menggelar kongres. Pada Kongres IV PDIP di Sanur, Bali, 2015, KPK juga menangkap anggota DPR bernama Adriansyah terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) untuk PT Mitra Maju Sukses.

KPK menangkap anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra terkait kasus suap impor bawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News