Kirim Tim ke Bali, KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP
Kamis, 08 Agustus 2019 – 20:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
Adriansyah yang juga kader PDIP telah menerima suap sejak masih menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Adriansyah menerima suap sebesar Rp 1 miliar, USD 50 ribu dan SGD 50 ribu dari pengusaha sebagai imbalan jasa atas pengurusan perizinan usaha pertambangan.(jpc/jpg)
KPK menangkap anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra terkait kasus suap impor bawang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina