Kisah Cinta di Facebook Berujung di Polisi
Sabtu, 27 Februari 2010 – 08:08 WIB
Kisah Cinta di Facebook Berujung di Polisi
Kapolresta menjelaskan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 310 KUHP. Fanny Yapari, yang beralamat di Jln Yos Sudarso No 31 Lido Kampung Baru, melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (25/2) lalu. (boy/sam/jpnn)
SORONG – Tampaknya facebook tidak bisa sepenuhnya dimaknai sebagai jejaring pertemanan. Pasalnya, layanan facebook juga menjadi media
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?