Kisah Cinta di Facebook Berujung di Polisi
Sabtu, 27 Februari 2010 – 08:08 WIB
Kapolresta menjelaskan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 310 KUHP. Fanny Yapari, yang beralamat di Jln Yos Sudarso No 31 Lido Kampung Baru, melaporkan kasus ini ke polisi pada Kamis (25/2) lalu. (boy/sam/jpnn)
SORONG – Tampaknya facebook tidak bisa sepenuhnya dimaknai sebagai jejaring pertemanan. Pasalnya, layanan facebook juga menjadi media
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi