Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar

Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - SITUBONDO – Suraida, anggota DPRD Luwuk, Sulawesi Tengah, begitu percaya dengan dukun bernama Tedi Rahmat Romadoni, 23, warga Kaliwates, Jember. Saking percayanya, Suraida sudah menyerahkan yang sebesar sebesar Rp 1,316 miliar agar bisa digandakan menjadi Rp 25 miliar. 

Sayang, keahlian Tedi tak terbukti. Dia adalah penipu. Modusnya, Tedi memperdayai korbannya dengan berkedok dan mengaku sebagai dukun pengganda uang. 

Tedi pun dibekuk Tim Anti-Bandit Satreskrim Polres Situbondo kemarin dini hari (22/3). 

Tidak mudah bagi petugas meringkus dukun palsu tersebut. Sebab, di sekitar rumah Tedi, dipasangi kamera pengintai atau CCTV untuk mengetahui siapa saja yang datang ke rumahnya.

Pada Senin malam (21/3) sejumlah polisi sebetulnya sudah mengepung rumah Tedi. Begitu petugas menerobos masuk ke rumah, Tedi yang mengetahui melalui CCTV berusaha bersembunyi. 

Namun, Tedi tidak mengira bahwa rumahnya benar-benar dikepung polisi dari berbagai penjuru. Akhirnya, Tedi dapat diringkus dari kolong tempat tidur.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas menemukan puluhan keris yang selalu dibawa setiap kali Tedi melakukan penipuan. Ada juga uang mainan atau uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 79 lembar, mobil, tiga kartu ATM, kemenyan, dan sebuah benda yang diyakini sebagai jenglot (raga makhluk halus).

Kepada wartawan, Tedi membantah sudah menilap uang Rp 1,3 miliar. ’’Bukan Rp 1,3 miliar, saya hanya tahu Rp 800 juta. Saya juga dapat bagian Rp 200 juta,’’ katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News