Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Rabu, 23 Maret 2016 – 10:09 WIB

Ilustrasi. Pixabay.com
Atas penolakan itu, pelaku berinisiatif menelepon Suraida guna meminta uang tambahan. Suraida kemudian mentransfer Rp 566 juta ke rekening INN.
Setelah uang yang ditransfer masuk ke rekening, pelaku mengaku sanggup mengirimkan uang hasil penggandaan sebesar Rp 25 miliar pada 28–30 September 2015.
Sayangnya, janji Tedi dan teman-temannya tidak terbukti. Aksi tersebut hanya kedok penipuan. Uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polda Jatim. (rri/c20/dwi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas