Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar

Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Ilustrasi. Pixabay.com

Atas penolakan itu, pelaku berinisiatif menelepon Suraida guna meminta uang tambahan. Suraida kemudian mentransfer Rp 566 juta ke rekening INN. 

Setelah uang yang ditransfer masuk ke rekening, pelaku mengaku sanggup mengirimkan uang hasil penggandaan sebesar Rp 25 miliar pada 28–30 September 2015. 

Sayangnya, janji Tedi dan teman-temannya tidak terbukti. Aksi tersebut hanya kedok penipuan. Uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polda Jatim. (rri/c20/dwi)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News