Kisah Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Rp 750 Juta Jadi Rp 25 Miliar
Rabu, 23 Maret 2016 – 10:09 WIB
Atas penolakan itu, pelaku berinisiatif menelepon Suraida guna meminta uang tambahan. Suraida kemudian mentransfer Rp 566 juta ke rekening INN.
Setelah uang yang ditransfer masuk ke rekening, pelaku mengaku sanggup mengirimkan uang hasil penggandaan sebesar Rp 25 miliar pada 28–30 September 2015.
Sayangnya, janji Tedi dan teman-temannya tidak terbukti. Aksi tersebut hanya kedok penipuan. Uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polda Jatim. (rri/c20/dwi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus
- Chaowalit Buronan Bandar Narkoba Asal Thailand Ditangkap di Bali
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka