Kisah Guru Ngaji yang Tega Garap Siswi SMP, Ketahuan dari SMS
Kamis, 20 Agustus 2015 – 00:02 WIB
Keluarga makin kaget setelah korban mengaku. Bahkan ibu korban sempat pingsan saat mendengar pengakuan anaknya.
Akibat tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.
"Kami langsung bekuk pelaku sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Kita juga sita barang bukti dari pelaku berupa sarung, tikar dan kaos putih," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ygo/din)
SUBANG - Seorang guru ngaji di Kecamatan Cijambe berinisial SS tega mencabuli anak didikanya sendiri. Tak tanggung-tanggung sang guru sudah melancarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara