Kisah Istri Seorang Debt Collector, Minta Cerai karena Udah Gak Kuat...
jpnn.com - SURABAYA—Donjuan, 45 tahun hanya bisa pasrah saat digugat cerai istrinya, sebut saja Karin, 35. Ini karena pekerjaan Donjuan yang penuh risiko. Yaitu sebagai debt collector atau penagih utang yang tentu saja sering dimusuhi dan ditakuti orang.
Saking, seringnya dimusuhi orang, Karin juga sering dilabrak ratusan orang. Kejengahan Karin, terhadap ulah orang-orang yang ditagih Donjuan membuatnya memutuskan berpisah dengan suaminya. Rabu (13/4) pagi.
Keputusan itu dibuktikan dengan kedatangannya untuk menggugat cerai di Pengadilan Agama, Jl Ketintang Madya.
“Sering dilabrak wong. Hidup juga tidak tenang merasa salah terus sama orang,” cetus Karin yang sibuk menulis formulir pendaftaran. Tentu profesi debt collector Donjuan membuat hidupnya tidak tenang.
Bayangkan saja! Setiap seminggu sekali, wanita asal Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari harus dilabrak orang yang sudah ditagih oleh Donjuan.
Donjuan bekerja sebagai debt collector selama lima belas tahun memang sering ditelepon oleh beberapa perusahaan, seperti bank, pengadaan pinjaman motor, pinjaman rumah dan lainnya untuk menagih utang kepada peminjam. Badan dan suara Donjuan yang besar membuat sebagian orang takut. Ekspresi Donjuan yang tanpa senyum dan garang membuat orang langsung membayar utangnya.
Jika orang-orang itu, ikhlas dan membayarkan utang kepada Donjuan, maka tenanglah Karin dan kedua putrinya. Namun, jika customer-nya tidak terima. Beberapa dari mereka malah melabrak keluarga Donjuan, bahkan seringkali mengajak warga.
“Saya sering pindah-pindah rumah untuk menghindar dari orang-orang yang melabrak ke rumah,” katanya.
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun