Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah Lagi
Selasa, 05 April 2011 – 08:08 WIB
Di Lampung, Nur bekerja selama dua tahun. Pada 2002, dia balik lagi ke Wonosobo. "Sekitar 2002, anak saya menikah lagi dengan Ahmadun," cerita Masruri. Dari Ahmadun, Nur dikaruniai dua anak.
Hidup di Wonosobo yang serba kekurangan membuat Nur tergerak lagi untuk mengadu nasib ke luar negeri. Kali ini dia didorong suaminya.
Ketika anak bungsunya berumur setahun, Nur didaftarkan untuk menjadi TKI di Hongkong oleh suaminya. Pada Desember 2008, berangkatlah Nur ke Hongkong. "Yang membuat saya terpukul, baru 15 hari berada di penampungan, suami Nur (Ahmadun) langsung menikah lagi," ujar Masruri geram.
Yang membuat Masruri lebih geram, gara-gara mendorong istrinya berangkat ke Hongkong, Ahmadun mendapat bonus dari PJTKI yang memberangkatkan Nur.
Nur Bidayati Akrima berangkat ke Hongkong sebagai TKI sejak 2008. Selama itu keluarganya di Wonosobo menganggap Nur baik-baik saja. Hingga pada 2
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor