Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok

Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah Lagi

Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
BERHARAP PUTRINYA BEBAS: Masruri dan Siti Aminah memegang foto Nur Bidayati. Foto : Sumali/Radar Kedu/JPNN
 

Di Lampung, Nur bekerja selama dua tahun. Pada 2002, dia balik lagi ke Wonosobo. "Sekitar 2002, anak saya menikah lagi dengan Ahmadun," cerita Masruri. Dari Ahmadun, Nur dikaruniai dua anak.

 

Hidup di Wonosobo yang serba kekurangan membuat Nur tergerak lagi untuk mengadu nasib ke luar negeri. Kali ini dia didorong suaminya.

 

Ketika anak bungsunya berumur setahun, Nur didaftarkan untuk menjadi TKI di Hongkong oleh suaminya. Pada Desember 2008, berangkatlah Nur ke Hongkong. "Yang membuat saya terpukul, baru 15 hari berada di penampungan, suami Nur (Ahmadun) langsung menikah lagi," ujar Masruri geram.

 

Yang membuat Masruri lebih geram, gara-gara mendorong istrinya berangkat ke Hongkong, Ahmadun mendapat bonus dari PJTKI yang memberangkatkan Nur.

Nur Bidayati Akrima berangkat ke Hongkong sebagai TKI sejak 2008. Selama itu keluarganya di Wonosobo menganggap Nur baik-baik saja. Hingga pada 2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News