Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok

Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah Lagi

Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
BERHARAP PUTRINYA BEBAS: Masruri dan Siti Aminah memegang foto Nur Bidayati. Foto : Sumali/Radar Kedu/JPNN
 

Bisa jadi, saat sedang menelepon Azis, Nur sedang menghadapi proses peradilan, tapi dia tidak menceritakan. "Mungkin ibu takut kami di sini khawatir," ujarnya.

 

Kemalangan Nur di Tiongkok seakan melengkapi goresan hidupnya yang nyaris tak pernah mujur. Terlahir sebagai anak kedua di antara empat bersaudara, Nur sejak kecil hidup di lingkungan keluarga yang serba kekurangan.

 

Ketika menikah pada 1991 dengan Budi Utomo, hidupnya pun jauh dari kecukupan. Karena itu, saat anaknya (Azis) berumur hampir setahun (1992), dia nekat berangkat ke Malaysia sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia). Di negeri jiran itu, Nur hanya bertahan sampai tiga tahun. Dia lantas pulang ke Wonosobo sekitar 1995. Saat pulang, dia sangat terpukul karena mendapati suaminya telah menikah lagi. Nur lantas menggugat cerai.

 

Setahun kemudian (1996), dia bekerja sebagai penjual makanan di Parakan, Temanggung. Di situ, Nur hanya betah bekerja selama dua tahun. Pada 1998, dia memutuskan untuk bekerja di Lampung. Anak sulungnya dititipkan kepada orang tuanya.

Nur Bidayati Akrima berangkat ke Hongkong sebagai TKI sejak 2008. Selama itu keluarganya di Wonosobo menganggap Nur baik-baik saja. Hingga pada 2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News