Kisah Maling yang Ketagihan

Kisah Maling yang Ketagihan
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Kini, Igo masih ditahan di Mapolsek Pontianak Barat.

Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (amb)


Rahmat Supriadi alias Igo kena batunya saat hendak mencuri di rumah Junaidi di Kompleks SMKN 4, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (19/10).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News