Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo

Kisah Pahit Istri Siri Punya Suami Sontoloyo
PENIPUAN: Tersangka saat ditahan anggota polisi di Lampung Barat. Saat ini, tersangka mendekam di rutan Polres Malinau untuk menunggu proses hukum selanjutnya. FOTO: ISTIMEWA

Selain itu, pihaknya juga melakukan pelacakan kontak telepon milik AA.

Setelah mendapat informasi AA tinggal di Lampung Barat tersebut, Polres Malinau langsung melakukan penangkapan pada 20 April 2017 di rumah istri tersangka.

“Kami tangkap tersangka itu sekitar pukul 03:00 subuh. Tapi sebelumnya diketahui tersangka sedang bersama anak dan istrinya pertama yang sah,” jelas AKP Ruslaeni.

Saat ini, AA sudah di Malinau. Barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga dibeli dengan menggunakan uang yang diminta dari Nurjannah sudah dikirimkan ke Malinau dari Lampung Barat.

Polisi menjerat AA pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.

“Saat ini pemberkasan sudah hampir selesai,” jelasnya. (ida/ash)


Pelarian AA berakhir di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News