Kisah Sedih Guru Honorer, Dibayar Rp20 Ribu Sekali Ngajar

Kisah Sedih Guru Honorer, Dibayar Rp20 Ribu Sekali Ngajar
Massa honorer K2 yang mayoritas guru menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, 15 September 2015. Foto: dok.JPNN

Apabila tidak bisa diangkat menjadi PNS, ia dapat memamklumi hal tersebut dikarenakan jumlah honorer yang tidak sedikit. Tetapi dari sisi kesejahteraan tenaga honorer, pemerintah juga harus melihat perjuangan itu. “Semoga ada jaminan yang ril dari pemerintah bagi kesejahteraan guru honorer,” ucapnya.

Selain itu, tenaga honorer yang mengajar melebihi lima tahun mestinya dapat memiliki NUPTK. Namun, NUPTK kini sulit didapat. Padahal, NUPTK juga menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai tunjangan, diantaranya tunjangan insentif guru yang diterima sebanyak dua kali selama satu tahun. Dari tunjangan tersebut banyak membantu honorer dalam segi finansial.

“Kalau ada kerjaan lain lebih sejahtera, mungkin saya akan putar haluan. Tetapi saya berharap akan ada angin segar khususnya bagi guru honorer di tahun 2016,” ucap pria lajang itu.   

Senada dengan honorer lainnya, Ahmad Dana. “Walaupun besaran honor yang diterima sangat jauh dari apa yang diharapkan, tetapi saya merasa senang dan bangga menjalani profesi ini. Tetapi alangkah baiknya nasib guru honorer dapat diperjelas. Seperti pengangkatan K2. Kami ingin terus mengabdi, tapi kami juga harus memenuhi kewajiban kami, yaitu untuk menafkahi anak dan istri.” (iza/sam/jpnn)


PONTIANAK – Guru honorer kategori dua (K2) sangat berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Status sebagai PNS dianggap sebagai jalan menuju nasib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News