Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno

Kisah Warga Berjuang Dapatkan Rp 14 Juta dari Warisan Soekarno
DIPADATI STEMPEL: Selebaran atau voucher M-1 yang dibagikan oknum koordinator UN Swissindo kepada warga sebagai bukti klaim pencairan dana di bank. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

Namun, pihak bank malah memasang spanduk yang berisi pemberitahuan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan UN Swissindo.

Bank Mandiri juga menyatakan tidak bertanggung jawab dengan kerugian yang timbul akibat aktivitas UN Swissindo.

Sejumlah warga sempat mendatangi Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Kota, dengan membawa secarik kertas UN Swissindo.

“Ya, sempat ke sana, tapi dibilang ini penipuan. Jadi pulang lagi,” kata Siti

Bank Mandiri yang ikut terseret kabar simpang siur tersebut sebenarnya sudah memberi klarifikasi.

Bank Mandiri menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan UN Swissindo selaku penyelenggara bagi-bagi harta peninggalan Soekarno itu.

“Silakan ditelusuri dengan benar. Boleh tanyakan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ada di Bank Indonesia. Bank kami tidak mungkin menyembunyikan jika benar dana itu ada di sini,” tegas Rifai, general administration (GA) logistik Bank Mandiri di Samarinda. (pri/war/k1)


Siti rela bolak-balik Balikpapan-Samarinda karena tergiur uang Rp 14 juta dari program bagi-bagi warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News