Kisruh Demokrat Pusat Berimbas ke Daerah
Minggu, 10 Februari 2013 – 11:28 WIB

Kisruh Demokrat Pusat Berimbas ke Daerah
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Langsa Syahyuzar AKA saat ditemui disela – sela Muscab yang tertunda, mengaku kaget namanya tidak masuk dalam list undangan Muscab II DPC. Syahyuzar AKA pada Muscab II akhir tahun kemarin 2012, terpilih kembali sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Langsa Periode 2012-2017.
”Yang lebih naif, saya sebagai ketua DPC hari ini sampai minggu lalu dikirim sebagai tim penjaringan tapi pada pelaksanaan Muscab, saya sudah di plt. Kalau Muscab II di Banda Aceh tadi tetap dipaksakan mungkin tidak akan kondusif, karena saya akan pertanyakan apa kesalahan saya, kenapa tiba – tiba sudah ada plt,”terangnya.
Dia mencontohkan, ketua umum Anas Urbaningrum saja yang sudah diperiksa KPK, tidak di plt oleh dewan pembina. “Saya tidak ada kesalahan tidak terlibat korupsi, tidak asusila. Ini yang akan saya pertanyakan,”imbuhnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, walaupun tidak diundang pada Muscab tersebut, dirinya sebagai orang yang merasa ikut membangun dan mendirikan partai sejak awal tetap datang dan pada forum tersebut.” Saya menyampaikan sebagai pendatang haram. Akhirnya pak Mawardy sampaikan permohonan maaf dan ia katakan ada kesalahan administrasi. “Kita maklumi itu, beliau kan sebagai walikota memiliki kesibukan tinggi. Kita harap dengan diambil alih oleh pusat, persoalan ini bisa menjadi jelas,”imbuhnya.
BANDA ACEH--Kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat dalam beberapa waktu terakhir ini, ternyata berimbas kesejumlah daerah di Aceh. Khususnya
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026