Kisruh Hutan, Kemenhut Tantang Kadin dan BP Batam
Tunggu Putusan Pengadilan Atau Cabut Gugatan
Jumat, 21 Februari 2014 – 00:21 WIB
“Komisi IV akan segera menuntaskan RTRWP Kepri. Kita tak cari yang salah, tapi penyelesaian atas masalah,” katanya.(ara/fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan membedah persoalan hutan di Batam pascapenerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya