Kisruh Mobil Presiden, Pak SBY Sedih Disudutkan

Kisruh Mobil Presiden, Pak SBY Sedih Disudutkan
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan pihak Istana Negara yang menyebut satu dari delapan mobil kepresidenan masih dipinjamkan kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Ketua Umum DPP Demokrat itu merasa sedih.

Melalui penjelasan tertulisnya ke media, Selasa (21/3) malam, SBY mengutip isi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, Pasal 8 bahwa bekas (mantan) Presiden dan Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," ujar SBY.

Presiden dua periode itu juga mengungkapkan bahwa sebenarnya mobil yang disediakan negara tersebut sangat jarang dia gunakan.

"Terakhir kali saya naiki bulan September 2016 (6 bulan yang lalu) dan waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak. Mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan," ungkap dia.

Dia pun mengatakan sudah agak lama berencana menyerahkan kendaraan tersebut ke negara. Rencana itu juga telah dia sampaikan kepada staf dan unsur Paspampres yang melekat pada posisinya.

Namun, rangkaian perbaikan mobil itu baru selesai minggu lalu. Sehingga tidak mungkin dia kembalikan dalam keadaan rusak. Bahkan dua hari yang lalu Dan Group D Paspampres sedang mengurus proses pengembaliannya.

"Saya sedih, justru dengan niat baik itu, hari ini (kemarin-red) pemberitaan media sangat menyudutkan saya. Seolah saya bawa mobil yang bukan hak saya," pungkas SBY. (fat/jpnn)


Pernyataan pihak Istana Negara yang menyebut satu dari delapan mobil kepresidenan masih dipinjamkan kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News