Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan

Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan
PORTAL JALAN: Kesal, PT GPI tutup dan portal jalan akses pengangkutan minyak ilegal driling di lahan kelapa sawit milik perusahaan. Foto: Yudhi/Sumeks/jpg

jpnn.com, LAWANG WETAN - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.

Hal itu terjadi karena perusahaan ini kesal lahan miliknya menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal (illegal driling) yang dilakoni warga.

PT GPI pun akhirnya memortal jalan pengangkutan minyak ilegal di Dusun III, Desa Pajering, Selasa (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak perusahaan mengklaim akibat aksi pengeboran itu mengakibatkan lahan mereka menjadi rusak.

Belum lagi aksi ilegal itu, telah mengakibatkan ledakan dan kebakaran di lahan kelapa sawit.

“Perusahaan dirugikan atas aksi illegal driling ini,” kata Pandu, Askep MJE PT GPI seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Bahkan, Satgas pengaman PT GPI menyetop seluruh truk dan mobil pick up, dilarang melintas dan keluar dari areal perkebunan itu.

Kesal melihat aksi perusahaan itu, lalu warga membalasnya dengan memortal jalan dan menyetop mobil truk milik PT GPI melintas di ruas desa itu.

Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News