Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan

jpnn.com, LAWANG WETAN - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
Hal itu terjadi karena perusahaan ini kesal lahan miliknya menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal (illegal driling) yang dilakoni warga.
PT GPI pun akhirnya memortal jalan pengangkutan minyak ilegal di Dusun III, Desa Pajering, Selasa (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak perusahaan mengklaim akibat aksi pengeboran itu mengakibatkan lahan mereka menjadi rusak.
Belum lagi aksi ilegal itu, telah mengakibatkan ledakan dan kebakaran di lahan kelapa sawit.
“Perusahaan dirugikan atas aksi illegal driling ini,” kata Pandu, Askep MJE PT GPI seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Bahkan, Satgas pengaman PT GPI menyetop seluruh truk dan mobil pick up, dilarang melintas dan keluar dari areal perkebunan itu.
Kesal melihat aksi perusahaan itu, lalu warga membalasnya dengan memortal jalan dan menyetop mobil truk milik PT GPI melintas di ruas desa itu.
Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini