Kisruh Soal Royalti Lagu Beres, Ahmad Dhani bilang begini

Adapun permasalahan ini seharusnya tidak terjadi, apabila perancang acara atau event organizer (EO) melaporkan perizinan pemakaian lagu tersebut kepada LMKN.
Dengan begitu, musikus yang menciptakan lagu akan mendapat pembayaran royalti.
Melihat kisruh ini, LMKN lantas membenahi hal tersebut dengan meluncurkan sistem perizinan pemakaian lagu. Jadi, EO yang ingin membuat acara wajib mendaftar di website lmknlisensi.id.
Pendaftaran ini akan berpengaruh pada perizinan acara musik. Sebab, LMKN akan bekerja sama dengan kepolisian agar melarang acara musik yang tidak terdaftar di website tersebut.
Melihat terobosan ini, Ahmad Dhani mengapresiasi kinerja LMKN yang tergolong tanggap. Dia berharap sistem ini dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan para pencipta lagu di Indonesia.
"Oke, lah, dengan adanya membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa," ujar Dhani. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ahmad Dhani akhirnya bisa bernapas lega lantaran kisruh soal royalti lagu Dewa 19 sudah beres.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Polisi Beri Penjelasan
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan