Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan Polisi
Senin, 22 Juli 2019 – 17:37 WIB
Sebagai informasi PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan pihak pemohon yakni Kivlan Zen, Senin. Sidang ini digelar berkaitan dengan kasus dugaan makar.
Kivlan mempersoalkan empat hal dalam sidang praperadilan ini yakni penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.
Kivlan menganggap pihak termohon dalam sidang praperadilan ini yakni Polda Metro Jaya, tidak sah ketika melaksanakan keempat hal tersebut. (mg10/jpnn)
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama