Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen ketika menghadapi sidang praperadilan berkaitan kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Viktor, Kivlan berhak meminta bantuan hukum ke siapa pun, termasuk dari TNI. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan.
"Itu hak mereka. Enggak apa-apa kan. Kan dilindungi oleh hukum," ucap dia ditemui di PN Jaksel, Senin.
Viktor juga tidak menyampaikan keberatannya saat disinggung tim hukum Kivlan yang bertambah di sidang praperadilan. Sekitar 13 perwira TNI masuk sebagai tim hukum Kivlan di dalam persidangan.
"Tanya ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," ucap dia.
BACA JUGA: TNI Berikan Bantuan Hukum ke Kivlan Zen, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Viktor hanya menjawab normatif disinggung pokok permohonan dari Kivlan. Kepolisian bakal menjawab permohonan di dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda tanggapan termohon, Selasa (23/7).
"Sudahlah. Sudah. Saya pikir prosedur ada. Aturan ada. Nanti kami ikuti. Saat mereka mengajukan permohonan, ya, kami dengarkan. Besok kami menjawab. Sudah. Selesai," ucap dia.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka