KKJ Usul Jakarta Disatukan dengan Bodetabek

KKJ Usul Jakarta Disatukan dengan Bodetabek
Kawasan Monas sebagai ikon DKI Jakarta. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan Jakarta menjadi Provinsi Daerah Istimewa Jakarta Raya, setelah nantinya tak lagi menjadi ibu kota negara.

Hal itu disampaikan KKJ untuk merespons permintaan Pemerintah guna memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan, setelah ibu kota pindah pasca-terbitnya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Daerah Istimewa Jakarta Raya ini nantinya akan memperluas wilayah dengan menyatukan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Direktur Komite Kajian Jakarta (KKJ) Syaifuddin menjelaskan usulkan itu muncul berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemuda, perempuan, akademisi, dan pihak lain.

"Ada beberapa pertimbangan perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Pertama dari dimensi historis, Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya," ujar Syaifuddin.

Dari dimensi ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju, sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan, serta kesehatan.

"Sedangkan dari dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya," jelasnya.

Dari dimensi budaya dan emosional, sambung Syaifuddin, penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi. Sedangkan dimensi kelima adalah regulasi dan kebijakan.

Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan Jakarta menjadi Provinsi Daerah Istimewa Jakarta Raya, setelah nantinya tak lagi menjadi ibu kota negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News