KKP Bantah Lindungi Importir Ilegal
Kamis, 28 April 2011 – 12:39 WIB
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Hingga 5 April 2011 tercatat 245 kontainer dan 423 box produk perikanan yang ditolak KKP. Dia membantah KKP telah mengeluarkan izin bagi produk perikanan ilegal hinggi bisa masuk ke pasar dalam negeri.
"Tidak benar itu. KKP tidak akan meloloskan produk perikanan yang telah ditolak ke pasar domestik," tegas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Yulistyo Mudho di Jakarta, Kamis (28/4).
Baca Juga:
KKP, lanjutnya, tetap berkomitmen melakukan re-ekspor terhadap produk hasil perikanan yang melakukan impor secara ilegal ke wilayah RI dari negara asalnya demi melindungi masyarakat nelayan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah melindungi para importir ilegal. Bantahan ini disampaikan terkait dengan banyaknya produk perikanan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran
- Dorong Perekonomian, Belanja Offline Maupun Online Punya Peranan yang Sangat Penting
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Pertamina-Eni Berkolaborasi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace