KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
Jumat, 29 April 2011 – 04:01 WIB

KKP: Banyak Perusahaan Importir Perikanan Illegal
"Izin impor perikanan tujuannya untuk pengendalian impor ikan. Sebab selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi. Bukan memenuhi kebutuhan industri pengolahan sehingga mengganggu mekanisme pasar di dalam negeri," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dari puluhan perusahaan importir perikanan di Indonesia, ternyata hanya 23 saja yang resmi. Terdiri dari 15 perusahaan yang melakukan impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau