KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia

KKP Terima 20 Notifikasi Temuan Kasus Paparan Covid-19 di Produk Perikanan Indonesia
KKP menerima 20 notifikasi dari otoritas China atas temuan produk perikanan Indonesia yang terpapar Covid-19. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan menerima 20 notifikasi dari otoritas China terkait dengan ditemukannya kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan dari Indonesia.

"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangannya usai mengikuti rapat penanganan produk ekspor ke China, Selasa (15/6).

Menurutnya, BKIPM akan bergerak cepat menyusul temuan tersebut untuk menjaga kualitas produk perikanan Indonesia.

Selain itu BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the people's Republik of China/GACC) tentang notifikasi tersebut.

"Pertemuan bilateral yang telah dilakukan sebanyak 9 kali," ujar Rina.

Dia juga menyebutkan Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan.

"Mereka diminta untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja," ungkapnya.

Terkait tindakan China, Rina menyatakan ada 10 negara yang melakukan protes melalui WTO.

KKP menerima 20 notifikasi dari otoritas China atas temuan produk perikanan Indonesia yang terpapar Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News