Klaim Tertunggak, RSUD Krisis Obat

Klaim Tertunggak, RSUD Krisis Obat
Klaim Tertunggak, RSUD Krisis Obat

KAYUAGUNG – Krisis obat terjadi di RSUD Kayuagung, Sumsel,  sebagai rumah sakit milik pemerintah. Kondisi itu terjadi bukan tanpa alasan. Di mana, banyaknya tunggakan klaim berobat gratis hingga mencapai Rp5 miliar ditengarai menjadi pemicunya.
    
Akibatnya, pasien pun mengeluh lantaran harus membeli obat paten ke luar rumah sakit saat menjalani perawatan medis.

 “Penyebab menipisnya ketersediaan obat karena tunggakan obat kepada pihak ketiga sangat banyak. Inilah yang menjadi persoalan,” ungkap Direktur RSUD Kayuagung, dr H Fikram, kemarin.
    
Di mana, lanjut dia, mereka (pihak ketiga) enggan mendistribusikan obat jika tidak ada pembayaran. “Makanya kami dari pihak rumah sakit harus selektif memesan obat. Karena kalau tidak, utang kepada pihak ketiga bertambah dan menjadi beban kinerja rumah sakit,” terangnya.

Ini akibat dampak tunggakan klaim berobat gratis di sini. Mulai dari tunggakan Kementerian Kesehatan RI pada program Jamkesmas senilai Rp2,2 miliar lebih, Pemerintah Kabupaten OI Rp1,9 miliar lebih,  dan lain sebagainya.

Selain tunggakan Kemenkes RI, kata dia, Pemkab OI, juga Jamsoskes OKU Timur senilai Rp73 juta lebih, Jamsoskes Palembang Rp7,7 juta, Jamsoskes OKU Selatan Rp1,4 juta, dan Jamsoskes Lubuklinggau Rp3,2 juta.

“Tunggakan itu merupakan klaim berobat gratis selama beberapa bulan terakhir sampai Desember  tahun 2013. Belum lagi tunggakan selama Januari 2014 ini, sehingga kami cukup kesulitan untuk membiayai pelayanan lainnya di RSUD Kayuagung,” katanya.

Diharapkannya, tunggakan tersebut segera dibayarkan dalam waktu dekat agar pelayanan kesehatan di RSUD Kayuagung dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau begini terus kami khawatir pelayanan medis dan jasa serta pelayanan lainnya terganggu. Jasa dokter yang melayani juga harus dibayar,” ucapnya. (hak/ce5)

 


KAYUAGUNG – Krisis obat terjadi di RSUD Kayuagung, Sumsel,  sebagai rumah sakit milik pemerintah. Kondisi itu terjadi bukan tanpa alasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News