Klarifikasi Bupati Aceh Barat soal Kasus Ganja di Pendopo

Klarifikasi Bupati Aceh Barat soal Kasus Ganja di Pendopo
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Ramli MS mencurigai adanya rekayasa untuk merusak muruah atau harga dari masyarakat Aceh Barat dengan pemberitaan transaksi narkoba di pendopo gubernur.

Menurut Ramli, dari pemeriksaan CCTV, kasus penemuan ganja di pendopo ada kejanggalan dan menguatkan bahwa itu memang bagian dari rekayasa. "Ini perlu saya klarifikasi mengingat muruah Aceh Barat," kata Ramli dalam keterangan yang diterima JPNN.

Dia mengungkap beberapa kejanggalan itu. Pertama, bupati beserta karyawan telah pindah hampir dua bulan ke Cot Ploh. "Jadi, saat ini pendopo kosong alias tidak ada karyawan, kecuali aktivitas pekerjaan renovasi pendopo," ujarnya.

Kedua, pengedar yang ditangkap bukan pekerja bangunan renovasi pendopo. Bahkan berdasarkan CCTV, orang yang masuk pendopo dan meletakkan bungkusan ganja tidak dikenal.

"Setelah menyaksikan CCTV dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang, lalu dia pergi keluar pendopo kemudian ditangkap juga di luar pendopo," tegasnya.

Menurut Ramli, dapat disimpulkan pendopo bukan tempat transaksi narkoba dan sangat keliru yang mengatakan pendopo tempat transaksi narkoba. Ramli pun mengajak senua pihak untuk mengklarifikasi bersama agar muruah Aceh Barat tidak jatuh karena pemberitaan tersebut.

Atas kejanggalan itu, Ramli mengaku akan mengadukannya ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo. "Kejanggalan itu telah merugikan saya dan Kabupaten Aceh Barat, yang diberitakan seolah pendoponya digunakan sebagai transaksi narkoba," tutur Ramli. (adk/jpnn)

 

Bupati Aceh Barat Ramli MS akan menjelaskan kasus tersebut ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News