Klarifikasi Kemenag soal Polemik Pelarangan Ceramah di Pelni

Klarifikasi Kemenag soal Polemik Pelarangan Ceramah di Pelni
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan klarifikasi soal polemik daftar penceramah kegiatan pengajian Ramadan 1442 H yang menjadi keputusan direksi PT Pelni.

Menurut Zainut, pemerintah tidak pernah melarang ustaz, mubalig atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

"Jadi keliru bila ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustaz atau mubalig yang melaksanakan tugas dakwah," kata Zainut dalam pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Senin (12/4).

Pemerintah, lanjutnya, hanya mengimbau kepada para ustaz, mubalig dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi. 

Menurut Zainut, di dalam negara yang majemuk dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan.

Bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama. Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam.

Masing-masing, kata Zainut, mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya. 

"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antarkomponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," tuturnya.

Wamenag Zainut memberikan klarifikasi soal polemik larangan ceramah agama Islam di Pelni, simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News