Pelni Larang Ceramah, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasihan Umat Islam
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menurut Aziz, apa yang telah dilakukan jajaran direksi Pelni yakni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.
“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).
Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.
“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan saja dipersulit,” kata Aziz.
Dia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan.
“Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaan Islam termarginalkan,” ujar Aziz.
DIketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengomentari sikap Peli melarang ceramah agama Islam.
- Rumah BUMN Pekanbaru Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat
- Kementerian BUMN Puji Daycare Pupuk Indonesia, Dinilai Aman dan Sehat
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia