Pelni Larang Ceramah, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasihan Umat Islam
Minggu, 11 April 2021 – 14:25 WIB
Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengomentari sikap Peli melarang ceramah agama Islam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Gelar Kompetisi Futsal Antar-BUMN, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan