Pelni Larang Ceramah, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasihan Umat Islam
Minggu, 11 April 2021 – 14:25 WIB

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menanggapi sikap Pelni melarang ceramah. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengomentari sikap Peli melarang ceramah agama Islam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo