Klarifikasi Kemendikbud Terkait Klaster Corona di Sekolah

Klarifikasi Kemendikbud Terkait Klaster Corona di Sekolah
Dirjen Paudasmen Kemendikbud Jumeri saat bincang sore. Foto tangkapan layar zoom/mesya

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Kemendikbud, lanjut Jumeri, sudah mendapatkan laporan dari berbagai daerah bahwa muncul klaster-klaster baru yang disebabkan oleh pembukaan kembali satuan pendidikan di zona kuning.

Namun, Jumeri meluruskan bahwa hal ini bukan terjadi pada Agustus ketika Penyesuaian SKB Empat Menteri dikeluarkan, melainkan akumulasi kejadian dari bulan Maret sampai Agustus.

Selain itu para peserta didik dan pendidik tidak terpapar di satuan pendidikan melainkan di lingkungan mereka masing-masing.

“Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemda yang didukung oleh pemerintah pusat,” tegas Jumeri. (esy/jpnn)

Klaster baru di sekolah disadari Kemendikbud akan terjadi tetapi pembukaan sekolah jadi kewenangan pemda.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News