Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Jumat, 11 Desember 2009 – 16:34 WIB
Dicontohkannya, penyebutan ukuran anak pluru berukuran 9 milimeter itu sama dengan yang diterangkan penyidik yang menyebut peluru itu berkaliber 38 mili.
Baca Juga:
Dalam istilah balistik (ilmu senjata api), ukuran itu sama. "Wartawannya perlu belajar," ujar, ahli forensik senior itu.
Dikatakan, penyebutan ukuran itu ia lakukan dalam koridor sebagai ahli forensik. Di mana anak peluru yang ditemukannya dalam tempurung kepala korban setelah diangkat lalu diukur berdiameter 9 mili.
Demikian halnya dengan keterangannya yang menyebut saat diterima, mayat korban telah termanipulasi. Mun'im menjelaskan, maksud termanipulasi itu yakni mayat tersebut memang tak utuh ketika tiba di meja kerjanya.
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis
BERITA TERKAIT
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi
- Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
- ACCMSME jadi Momentum Perkuat Kerja Sama ASEAN