SK Pengangkatan Bupati Hilang
Jumat, 11 Desember 2009 – 08:03 WIB
PALEMBANG – Hj Suratinah, istri mantan Bupati Muara Enim alm Kalamuddin Djinab, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin, datang ke Siaga Ops Polda Sumsel. Dia membuat laporan kehilangan, atas surat berkas petikan keputusan Presiden Republik Indonesia No 86/2005, tentang pengangkatan suaminya sebagai bupati Muara Enim.
Pelapor menduga, surat tersebut tercecer saat pindah dari rumah dinas bupati di Muara Enim, setelah suaminya meninggal dunia, ke rumah pribadi mereka di Jl Musi Raya Barat, No 439, RT 26/10, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Baca Juga:
“Surat itu untuk mengurus Askes almarhum bapak (Kalamuddin Djinab), sehingga diperlukan surat keterangan kehilangan,” kata Suratinah, kepada polisi. Saat membuat laporan kehilangan model C itu, pelapor diterima Pa Siaga Iptu Elziro Laoli Lawata, bernomor LP/938-C/XII/2009 Siaga Ops Polda Sumsel, tertanggal 10 Desember 2009.
Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kehilangan surat milik korban dan pihaknya telah mengeluarkan surat tanda laporan kehilangan. (mg10)
PALEMBANG – Hj Suratinah, istri mantan Bupati Muara Enim alm Kalamuddin Djinab, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin, datang ke Siaga Ops Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia