Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Jumat, 11 Desember 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis (11/11) lalu, terkesan menyudutkan kepolisian. Pasalnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan itu Mun'im, menyebut beberapa keterangan yang berbeda dengan keterangan penyidik.
Yakni ukuran anak peluru yang membunuh korban berukuran 9 milimeter, yang dinilai berbeda dengan kaliber 38 milimeter seperti yang disebutkan penyidik. Selain itu, pakar forensik Universitas Indonesia itu menyebut, jasad Nasrudin, yang diterimanya saat diotopsi dalam keadaan tak utuh alias termanipulasi.
Baca Juga:
Ini kemudian terekspos ke media yang membuat penyidik polda merasa perlu untuk nengklarifikasi.
Karenanya Jumat (12/11) siang tadi, Humas Polda Metro Jaya, sengaja mengundang Mun'im, untuk memberikan keterangan. Dikatakan Mun'im, pemberitaan media tentang keterangannya itu agak keliru, karena kesalahan wartawan menterjemahkan arti keterangannya di ruang sidang.
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri