Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris

Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis (11/11) lalu, terkesan menyudutkan kepolisian. Pasalnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan itu Mun'im, menyebut beberapa keterangan yang berbeda dengan keterangan penyidik.

Yakni ukuran anak peluru yang membunuh korban berukuran 9 milimeter, yang dinilai berbeda dengan kaliber 38 milimeter seperti yang disebutkan penyidik. Selain itu, pakar forensik Universitas Indonesia itu menyebut, jasad Nasrudin, yang diterimanya saat diotopsi dalam keadaan tak utuh alias termanipulasi.

Ini kemudian terekspos ke media yang membuat penyidik polda merasa perlu untuk nengklarifikasi.

Karenanya Jumat (12/11) siang tadi, Humas Polda Metro Jaya, sengaja mengundang Mun'im, untuk memberikan keterangan. Dikatakan Mun'im, pemberitaan media tentang keterangannya itu agak keliru, karena kesalahan wartawan menterjemahkan arti keterangannya di ruang sidang.

JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News