KLHK Anugerahkan PROPER Emas Kepada 32 Perusahaan

KLHK Anugerahkan PROPER Emas Kepada 32 Perusahaan
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pemberian Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12).

Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan. Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.

Tahun ini, KLHK melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-Saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” katanya.

Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.

“Oleh karena itu, PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan,” paparnya.

Mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19, penyelenggaraan Anugerah PROPER 2020 akan dilaksanakan melalui 2 versi, yaitu secara langsung dengan jumlah undangan terbatas dan secara daring

KLHK memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News