KLHK dan Kemnaker Kompak Lindungi Lapisan Ozon
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk mencipatkan teknisi AC dan RAC yang profesional.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim LHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, sejauh ini sekitar 20 juta AC dan RAC terpasang di seluruh rumah atau bangunan di Indonesia.
BACA JUGA : Beredar Susunan Kabinet Jokowi - Ma'ruf, Ada Nama Angela Herlina dan Grace Natalie
Dikhawatirkan, apabila teknisi AC dan RAC ini teledor dan tak tahu cara memberikan perawatan yang benar, hal itu bisa mengancam kesehatan lapisan ozon.
Untuk itu, sosialisasi penerapan SKKNI terhadap para teknisi AC dan RAC harus dilakukan.
“Sekarang ini tercatat hanya ada sebanyak 1.500 teknisi yang terdaftar dan memiliki sertifikasi,” kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
BACA JUGA : Kabar Terbaru Seputar Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini
Sisanya, kata Ruandha, banyak teknisi yang tidak mengetahui penggunaan bahan perusak ozon jenis Hydrochlorofluorocarbons (HCFC) yang biasa digunakan sebagai bahan pendingin RAC.
penandatanganan kesepakatan bersama antara KLHK dan Kemnaker terkait peningkatan kemampuan teknisi RAC untuk melindungi lapisan ozon.
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC