KLHK Diminta Tak Membabat Hutan Lindung Bowosie

KLHK Diminta Tak Membabat Hutan Lindung Bowosie
Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema. ANTARA/HO

Dalam desain perencanaan, lahan alih fungsi akan dibangun hotel, perumahan komersial, restoran dan teater.

Pembabatan hutan makin berakibat buruk bagi masyarakat Labuan Bajo karena mereka kehilangan hutan sekaligus air.

“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masyarakat kehilangan hutan, serentak pula kehilangan sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk pertanian dan peternakan,” kata dia.

Dia mengingatkan status hutan Bowosie adalah hutan produksi dan bersebelahan dengan hutan lindung.

Apabila akan digunakan untuk tujuan non kehutanan, terlebih dahulu harus mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mendapatkan persetujuan lingkungan untuk mengurus persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Kenyataannya, pembabatan hutan saat ini belum ada izinnya, tidak transparan, dan cenderung disembunyikan dari masyarakat.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Manggarai Barat, Stefanus Nali, melalui staf KPH Manggarai Barat Hasan mengatakan bahwa polemik pembabatan hutan Bowosie itu di luar dari hutan seluas 400 hektare yang akan diserahkan kepada BPOLBF.

"Soal pembabatan hutan oleh KLHK itu di luar dari lahan seluas 400 hektare yang akan diserahkan ke BPOLBF," ujar dia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta tak membabat hutan lindung Bowosie, begini alasannya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News