KLHK: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Buruk

KLHK: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Buruk
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Jakarta. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indeks kualitas udara kota Jakarta tidaklah yang terburuk di Asia Tenggara. Bahkan selama Januari-Februari 2019 berdasarkan pantauan data KLHK menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta semakin baik dibanding 2018.

Informasi mengenai data tersebut menjadi penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Jakarta (12/3).

“KLHK sudah memiliki jaringan pemantau kualitas udara yang terus diupdate secara real time dan kontinyu di 14 kota. Saat kita mengkoneksikan dengan sistem yang dimiliki oleh BMKG, pemerintah daerah, termasuk dengan swasta juga, kita memiliki 54 stasiun pemantauan di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mengakses sistem pemantauan kualitas udara tersebut melalui http://iku.menlhk.go.id/aqms/," ujar Karliansyah.

Sebelumnya, IQAir AirVisual menerbitkan laporan World Air Quality Report 2018 dan menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara.

Laporan tersebut menggunakan metode pengukuran indeks kualitas udara dengan menghitung konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5.

Batas aman tahunan yang digunakan pada laporan tersebut mengacu kepada standar World Health Organization (WHO) sebesar 10 g/m3.

Menurut Karliansyah, batas aman tahunan yang digunakan WHO tersebut berbeda dengan baku mutu udara ambien nasional tahunan yang digunakan KLHK sebesar 15 g/m3.

KLHK sudah memiliki jaringan pemantau kualitas udara yang terus diupdate secara real time dan kontinyu di 14 kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News