KLHK: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Buruk

KLHK: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Buruk
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Jakarta. Foto: Humas KLHK

“Di dunia ini, tidak ada satu kota metropolitan pun yang memiliki indeks kualitas udara tahunan mencapai 10 g/m3 dengan PM 2,5 sesuai standar WHO tersebut,” ujar Karliansyah.

Sementara itu, stasiun pemantau kualitas udara ambien yang dimiliki KLHK menggunakan parameter yang lebih lengkap yaitu PM 10, PM 2,5, CO, O3, NO2, HC dan SO2.

Variabel metrological yang digunakan pun terhitung lengkap seperti kecepatan dan arah angin, radiasi solar, temperatur udara, tekanan udara, curah hujan, serta kelembapan udara.

“Jadi, Air Quality Management System (AQMS) yang dimiliki KLHK menggunakan metode pengukuran yang lebih komplek dan real time,” jelas Karliansyah.

Berdasarkan data KLHK, kualitas udara kota Jakarta berdasarkan indeks PM 2,5 selama tahun 2018 antara lain terdapat 34 hari dengan kondisi udara baik (warna hijau), 122 hari dengan kondisi udara sedang (warna biru), dan 196 hari sisanya berada dalam kondisi tidak sehat (warna kuning).

Tidak ada satu hari pun pada tahun 2018 kota Jakarta memiliki kondisi udara sangat tidak sehat (warna merah).

Pada tahun 2019 selama periode Januari-Februari, kondisi udara Jakarta justru menunjukkan kualitas udara yang semakin membaik dibanding tahun 2018.

Terdapat 10 hari dengan kondisi udara baik (hijau), 38 hari dengan kondisi udara sedang (biru), dan hanya 11 hari dengan kondisi udara tidak sehat (kuning).

KLHK sudah memiliki jaringan pemantau kualitas udara yang terus diupdate secara real time dan kontinyu di 14 kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News