KLHK: Indonesia Memasuki Era Baru Pengelolaan Sampah

KLHK: Indonesia Memasuki Era Baru Pengelolaan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama jajarannya pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Foto: Humas KLHK
Selain itu sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai. Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat.

"KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus) serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi," jelas Siti Nurbaya.

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti juga sudah banyak Pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

“Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera," tandas Siti.(cuy/jpnn)

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News