KLHK Kembali Bangun 14 Stasiun Pemantau Kualitas Udara pada 2021

KLHK Kembali Bangun 14 Stasiun Pemantau Kualitas Udara pada 2021
M.R. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan saat rapat virtual dengan GAPKI. Foto: dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali akan membangun 14 stasiun pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring Station (AQMS) pada tahun ini.

Pembangunan 14 unit AQMS tambahan itu merupakan upaya KLHK memonitor program pengendalian pencemaran udara di tanah air. Sekaligus untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah mengatakan, publik dapat mengetahui hasil pemantauan kualitas udara secara real time di Indonesia melalui aplikasi berbasis android dan website ISPU Net.

Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar Tanah Air.

"Tahun 2021, akan dilakukan pembangunan 14 unit Air Quality Monitoring Station (AQMS) tambahan," kata Karliansyah, saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/3).

AQMS tidak hanya menampilkan kondisi kualitas udara, tetapi juga nilai kritis parameter, nilai kelembaban, nilai tekanan udara, suhu, dan grafik parameter.

Parameter yang digunakan dalam perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga saat ini adalah Partikulat (PM10 dan PM2.5), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), dan Hidrokarbon (HC).

Hasil perhitungan ISPU PM 2,5 disampaikan tiap jam selama 24 jam. Sementara, parameter selain ISPU PM 2,5 disampaikan 2 kali sehari setiap jam 09.00 dan 15.00 WIB.

Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News